Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan

2 months ago 67

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum tersangka perkara tiga kasus korupsi besar, Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkap asal usul uang yang disita penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Diketahui, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terkait tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni PT Asabri, batu bara dan Krakatau Steel.

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

Baca Juga

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

"Itu (untuk) kerja sama bangun pelabuhan. Itu kerja sama untuk bangun pelabuhan, dana itu. Dengan pengusaha,” kata Handika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2026).

Hanya saja, dia mengaku tidak berani menyebut pihak pengusaha yang dimaksud dalam kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut. Dia justru menantang pihak penyidik untuk mengungkap hal itu.

FBI Dilibatkan Cek Uang Dolar di Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca Juga

FBI Dilibatkan Cek Uang Dolar di Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Aku nggak berani nyebut. Kalau teman-teman Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |