MAKI Minta Polri Waspadai Serangan Balik usai Ungkap Kasus Febrie: Jangan Terpengaruh!

3 weeks ago 19

JAKARTA, iNews.id – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Polri mewaspadai serangan balik dari pihak-pihak yang diduga berkepentingan setelah pengungkapan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Boyamin menilai Polri harus tetap fokus menuntaskan proses penegakan hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

"Menurut saya Polri harus tetap fokus mengusut tuntas kasus korupsi. Jangan terpengaruh dengan serangan balik para koruptor yang mengincar Polri dan pimpinan Polri," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (30/7/2026).

Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

Baca Juga

Kejagung Periksa Konglomerat Tan Kian hingga Ferry Hongkiriwang terkait Kasus TPPU Febrie

Menurut Boyamin, maraknya informasi bohong dan fitnah yang beredar di media sosial, khususnya yang menyasar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri, diduga merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Dia menyinggung keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer penyebar konten hoaks dan fitnah. Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap delapan tersangka dan masih menelusuri pihak yang diduga menjadi pemesan jaringan tersebut.

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Baca Juga

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Boyamin menilai penyebaran hoaks terhadap pimpinan Polri berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Padahal, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungan terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |