JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tidak menutup kemungkinan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Namun, dia enggan berspekulatif terkait kapan penyesuaian harga komoditas yang berasal dari skema skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut.
"Ya, sementara kan belum ya," ucap Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga
Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kalkulasi sekaligus mempertimbangkan konsekuensi dari dampak terjadinya kenaikan HET Minyakita di pasaran.
Sampai waktunya dianggap pas untuk dinaikkan, pemerintah enggan melontarkan isu kenaikan harga.
Baca Juga
Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat
"Ya nanti pokoknya kalau itu (sudah ada final perhitungan kalkulasi ekonomi dan konsekuensi sosial-ekonomi) kita kabarkan (kenaikan atau tetap pertahankan harga)," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































