Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

6 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pengakuan tersebut menjadi informasi tambahan bagi penyidik. 

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026). 

Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan

Baca Juga

Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan

Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima pihaknya, terdapat pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.

"Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," ujarnya. 

 Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

Baca Juga

Terseret Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli: Amplop Dikembalikan Sebelum OTT KPK

Sebelumnya, Raja Juli menegaskan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |