Batang, Infojateng.id – Para Juru Sembelih Halal (Juleha) mendapatkan pembinaan langsung dari pakar, untuk memastikan kemampuannya menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.
Hal tersebut menjadi penting karena harapannya para Juleha memiliki kompetensi yang mumpuni saat mejalankan tugasnya di Hari Raya Kurban mendatang.
Ketua DPD Juleha Batang Puji Utomo menekankan pada praktik langsung, agar para Juleha memahami teknik penyembelihan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam penyembelihan Juleha harus menerapkan syariat Islam.
“Yang tidak kalah pentingnya, dalam bekerja harus saling berkoordinasi antar tukang jagalnya, perhatikan pula sistem sanitasi. Yang pasti Juleha harus bisa memastikan hewan kurban sudah mati, agar hewan sembelihan itu sah, sehingga kondisi dagingnya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” papar Puji, saat mendampingi simulasi penyembelihan hewan kurban, di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, baru-baru ini.
Sebanyak 120 peserta yang mengikuti bimbingan teknis terdiri dari para Juleha yang belum maupun yang telah bersertifikat.
“Seorang penyembelih tidak harus bersertifikat, tapi tahu tata cara menyembelih sesuai syariat dengan tetap mengedepankan teknik kemampuan agar aman saat menyembelih,” jelasnya.
Pakar penyembelihan hewan kurban, Ali Fatur Rohman mengatakan, sejumlah aturan baku dan teknis yang harus dipedomani para Juleha dengan langsung mempraktikkannya.
Selain Teknis, para Juleha juga diedukasi tentang pentingnya menggunakan pisau dengan jenis dan ukuran yang tepat.
“Sesuai dengan SKKNI, untuk memastikan higienitas, gagang pisau harus terbuat dari plastik agar tidak ada celah bakteri masuk. Apabila penyembelihan menerapkan pola tarik, menggunakan pisau berukuran 21-23 centimeter,” terangnya.
Dalam praktik, para Juleha diberikan materi agar selalu menggunakan pisau yang dipastikan ketajamannya, higienitas dan tidak berkarat.
Momentum tersebut ternyata tidak hanya dihadiri oleh para Juleha berkompeten, namun Ahmad, siswa SMK Peternakan Lembah Hijau memanfaatkannya untuk menimba ilmu sebagai calon Juleha. Beberapa pertanyaan sempat diajukan, untuk menjawab rasa penasaran dan memastikan hukum dalam menyembelih hewan kurban.
“Hewan kurban seperti apa yang sesuai hukum Islam yang boleh disembelih serta berapa berat ideal sapi maupun kambing yang boleh dikurbankan,” tanya dia.
Dijelaskan, bahwa hewan kurban yang sesuai syariat islam adalah usia hewan yang cukup. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Kemudian untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kabag Kesra Setda Batang Puji Setyowati menyampaikan, masyarakat Kabupaten Batang patut bersyukur karena Presiden Prabowo akan mengurbankan satu ekor sapi saat Iduladha 1446 Hijriyah nanti.
“Satu ekor sapi berbobot hampir satu ton akan diserahkan ke Masjid Tawakal, Dukuh Bleder, Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman,” katanya.(eko/redaksi)