Pengacara: Tom Lembong Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jadi Mendag, Tindakannya Diafirmasi

2 months ago 22

iNews.id

get app

qrcode

Scan this QR or download app from:

play store app store

inews

Advertisement
Advertisement . Scroll to see content
 Tom Lembong Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jadi Mendag, Tindakannya Diafirmasi Pengacara mengklaim Tom Lembong tak pernah ditegur Jokowi semasa menjabat sebagai mendag. Tindakan Tom diafirmasi Jokowi selaku atasannya saat itu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku tidak pernah ditegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat sebagai menteri perdagangan (mendag). Setiap tindakan yang dilakukan diafirmasi oleh Jokowi selaku atasannya saat itu.

"Faktanya selama menjabat sebagai menteri perdagangan, pemohon (Tom Lembong) tidak pernah mendapat teguran dari presiden (Jokowi) yang menjabat saat itu. Dengan demikian tindakan pemohon sebagai menteri perdagangan telah diafirmasi oleh presiden selaku kepala negara dan merupakan pimpinan pemohon," ujar pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi saat membacakan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2034).

Pengacara Tom Lembong akan Hadirkan 5 Ahli, Buktikan Penetapan Tersangka Tak Sah

Baca Juga

Pengacara Tom Lembong akan Hadirkan 5 Ahli, Buktikan Penetapan Tersangka Tak Sah

Dia menekankan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula tak didasarkan atas dua alat bukti. Tom Lembong hingga kini belum mengetahui detail dokumen hingga alat bukti permulaan yang menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka.

Dia menilai, ada kekeliruan yang dilakukan Kejagung lantaran kliennya menyetujui impor gula. Hal itu dilakukan juga melalui rapat yang sudah ditentukan sesuai aturan.

Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Baca Juga

Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Kejagung, kata dia, juga tak menyertakan audit kerugian negara yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejatinya, Kejagung menelusuri aliran dana kepada sejumlah perusahaan karena menganggap Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

iNews.id

iNews Network

Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut

  • Sumatra
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Kepulauan Nusa Tenggara
  • Kepulauan Bali
  • Kepulauan Maluku
    Read Entire Article
    Kabar Jateng | InewS | | |