Penugasan 7 BUMN bakal Dialihkan ke Danantara Mulai Tahun Depan

2 months ago 24

JAKARTA, iNews.id - Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan plat merah akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Rencananya, penugasan dialihkan mulai tahun depan.

Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas. 

Prabowo bakal Teken PP dan Perpres Danantara setelah Kembali dari Luar Negeri

Baca Juga

Prabowo bakal Teken PP dan Perpres Danantara setelah Kembali dari Luar Negeri

Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini. Sebab, payung hukum masih digodok pemerintah dan masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Oh iya, bisa seperti itu (dialihkan 2025). Bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada iNews.id, Senin (18/11/2024).

Danantara Siap Tancap Gas usai Lawatan Kenegaraan Prabowo, Segini Aset yang Dikelola

Baca Juga

Danantara Siap Tancap Gas usai Lawatan Kenegaraan Prabowo, Segini Aset yang Dikelola

BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” tutur dia. 

Keponakan Luhut Pandu Sjahrir Buka Suara soal Kabar jadi Pengurus BP Danantara

Baca Juga

Keponakan Luhut Pandu Sjahrir Buka Suara soal Kabar jadi Pengurus BP Danantara

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |