Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 month ago 40

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan ilegal hasil pengungkapan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi tersebut digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam operasi itu, polisi mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api. Sebanyak 31 tersangka diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Baca Juga

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Total senjata api rakitan ilegal yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk. Barang bukti itu terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberantasan peredaran senpi ilegal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Baca Juga

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," kata Irjen Sandi, Jumat (3/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |