Pati, infojateng.id – Personel Polsek Tayu bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah mengamuk dan melempari kaca Masjid Baitul Qodir di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi pria itu pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Kalikalong kepada Polsek Tayu setelah melihat orang tidak dikenal mengamuk di area masjid dan melemparkan batu hingga mengakibatkan kaca masjid pecah.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto bersama personel piket siaga Regu III langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Petugas berhasil mengendalikan pria tersebut tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar, kemudian membawanya ke Mapolsek Tayu.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penanganan terhadap pria tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Kami memastikan tindakan dilakukan secara humanis agar yang bersangkutan tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Aris Pristianto.
Di Mapolsek, pria tersebut tidak hanya diamankan, tetapi juga dimandikan, diberikan pakaian yang layak, serta diberi makan sebelum mendapatkan penanganan medis.
Setelah kondisinya mulai tenang, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kami kemudian menghubungi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati agar mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sesuai prosedur,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pria tersebut mengaku bernama Fran dan berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitasnya sekaligus menelusuri keberadaan keluarganya.
Menurut AKP Aris, kondisi pria tersebut mengarah pada dugaan gangguan kejiwaan sehingga penanganannya harus mengutamakan aspek kemanusiaan dan keselamatan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas serta berupaya mencari keluarganya. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Kapolsek Tayu juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pelaporan dini sangat penting untuk mencegah terjadinya korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan menunjukkan perilaku yang membahayakan.
Warga diminta segera menghubungi aparat kepolisian atau tenaga kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secara aman, profesional, dan sesuai prosedur.
“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, situasi dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” pungkasnya. (eko/redaksi)

2 weeks ago
27

















































