JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap maling motor bersenjata api jaringan Lampung, Tamrin. Dia kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya Pesanggrahan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan pelaku pencurian motor tersebut dalam menjalankan aksinya kerap membawa senjata api (senpi). Bahkan, Tamrin dikenal sadis karena tak segan-segan menembakkan senpi yang dibawa saat aksinya tepergok.
Baca Juga
Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor
"Apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," kata Seala, Minggu (19/7/2026).
Dia menjelaskan, Tim Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Tamrin pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Baca Juga
Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga
Pelaku, kata Seala, mencuri motor milik warga Petukangan Selatan bernama Abdul Habib. Saat membawa motor curiannya, pelaku sempat terekam CCTV.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP," ujarnya.
Baca Juga
Modus COD Vapor, 2 Maling Gasak Motor PCX Pelajar SMP di Pasuruan usai Beri Rp100.000
Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api organik merk Smith & Wesson S&W berikut lima butir peluru kaliber 9 mm. Selain itu, satu handphone dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam hasil kejahatan juga disita.
Editor: Rizky Agustian
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































