Semarang, Infojateng.id – Kalangan buruh telah memberikan apresiasi kinerja 100 hari kepada Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Mereka menilai, Mantan Kapolda Jawa Tengah itu telah memberikan perhatian terhadap kaum buruh dengan menghadiahi Koperasi Buruh.
Koperasi buruh kali pertama didirikan di Kawasan Industri Wajayakusuma (KIW) Semarang, tepat saat peringatan May Day, beberapa waktu. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para buruh.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya dengan keberadaan koperasi untuk buruh.
“Terima kasih kepada Pemprov Jateng yang sudah membuat terobosan menyejahterakan buruh,” ujar Aulia yang juga Ketua Pengawas Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera di Semarang, Minggu (25/5/2025).
Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut memberikan keringanan bagi para buruh dalam mendapatkan kesejateraan non upah.
“Kalau bahasa kita (adanya koperasi) itu (kesejahteraan) non-upah,” lanjutnya.
Sementara Ketua Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera, Lukmanul Hakim menuturkan bahwa koperasi buruh menyediakan barang dengan harga di bawah pasar.
Artinya lebih murah dari harga umumnya. Keunggulan Koperasi Buruh memasok barang langsung dari produsen sehingga harga lebih rendah.
“Ada sekitar 29 ribu buruh yang ada di KIW khususnya bisa memanfaatkan koperasi dengan maksimal. Dengan begitu, koperasi dan buruh bisa saling mendukung,” papar Hakim.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto, menyampaikan, pembentukan Koperasi Buruh Jateng Sejahtera merupakan upaya awal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan strategi pemberdayaan ekonomi buruh.
Sekaligus selaras dengan salah satu program aksi Gubernur, yaitu Pendirian Koperasi Buruh, yang pendanaannya berasal dari CSR BUMD Provinsi Jawa Tengah PT Bank Jateng (Perseroda).
Selain itu, telah diterbitkan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Usaha Koperasi Buruh Jateng Sejahtera pada tanggal 25 April 2025 lalu.
“Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Serikat Buruh Jateng, juga telah dilakukan penyerahan simbolis Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Usaha,” ujar Eddy.
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, Pemprov telah memberikan hadiah berupa koperasi untuk buruh.
Hadiah tersebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada buruh yang turut berperan dalam perekonomian.
“Buruh adalah bagian dari investasi pembangunan ini, dan kualitas buruh harus terus ditingkatkan agar kesejahteraan mereka juga meningkat,” kata orang nomor satu Jateng dalam momen peresmian.
Untuk membantu buruh, kata Luthfi, koperasi menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga murah. Sebab semua bahan dibeli langsung dari produsen atau tanpa perantara.
“Sehingga harga tetap terjaga atau terjangkau buruh,” harapnya.
Ditambahnkan Luthfi, sebagai soko guru perkonomian, Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera ini didirikan atas asas kekeluargaan dan melakukan usahanya berdasarkan prinsip dan jatidiri koperasi.
Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera mempunyai visi menjadi koperasi buruh atau pekerja di wilayah Jawa Tengah.
Yaitu dengan misi mendukung perwujudan kesejahteraan buruh atau pekerja di Jawa Tengah dengan menyediakan barang-barang dengan memberikan harga yang bersaing dengan yang di luar.
“Serta memberikan pelayanan yang prima terhadap buruh atau pekerja di Jawa Tengah. Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera hadir untuk membantu buruh atau pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari- hari yang diakses melalui koperasi,” jelasnya.
Koperasi ini didirikan dan beranggotakan buruh atau pekerja, atau orang yang perhatian terhadap buruh atau pekerja sehingga ke depan diharapkan melalui wadah koperasi ini, aspirasi mereka di Jawa Tengah dapat diperhatikan.
Diharapkannya, anggota dapat berperan aktif dalam menjalankan koperasi ini.
Ia menambahkan, dukungan Pemprov Jateng kepada Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera merupakan salah satu wujud Pemerintah Jawa Tengah.
“Ngopeni para buruh atau pekerja sehingga diharapkan para buruh pekerja dapat ‘Ngelakoni’ dengan sungguh-sungguh perannya dalam berkoperasi,” tandasnya. (eko/redaksi)