Jepara, Infojateng.id – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) menandatangani surat kesanggupan bergabung di Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSINU) Cakra Medika Mayong Jepara, Selasa (3/12/2024).
Penandatanganan tersebut sebagai salah satu syarat untuk mengajukan izin operasional rumah sakit.
Penandatanganan surat kesanggupan yang bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional ini merupakan bukti komitmen nakes yang sudah lolos dalam tahapan seleksi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan professional dan berdedikasi tinggi.
Puluhan tenaga kesehatan tersebut terdiri dari dokter, dokter gigi, apoteker, asisten apoteker, perawat, bidan, sanitarian, ahli teknologi laboratorium medis dan rekam medis.
Ketua Yayasan Kesehatan Islam Nahdlatul Ulama (Yakisnu) Mayong, KH. Mughits Nailufar mengungkapkan rasa syukur sekaligus berharap agar para tenaga medis yang telah menandatangani surat kesanggupan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan visi dan misi RSINU Cakra Medika.
“Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah dan doa dari warga nahdliyyin khususnya dari rais syuriyah, pembangunan RSINU Cakra Medika bisa berjalan lancar sesuai tahapannya sejak ground-breaking 1 Februari 2024 lalu,” kata KH. Mughits, alumni Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang itu.
Pengasuh pondok pesantren Al Anwar An Naqsabandiyyah Gleget Mayong ini berharap agar pada 21 April 2025 RSINU Cakra Medika Mayong Jepara bisa melakukan grand opening dan dapat melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSINU Cakra Medika dr. Pujiyanto Basuki berpesan agar para tenaga kesehatan yang telah menandatangani surat kesanggupan nantinya benar-benar bisa bekerja sepenuh hati.
“Penandatanganan surat kesanggupan ini hanyalah salah satu syarat untuk mengajukan izin operasional. Masih banyak persyaratan lain yang harus dicukupi, antara lain pemenuhan alat kesehatan (alkes) dan penunjang lainnya,” ujar dokter lulusan magister manajemen rumah sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Basuki juga menjelaskan sedang mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat untuk izin operasional mulai dari genset, penangkal petir, hydrant serta lift.
“Semua harus ada surat sertifikasinya,” ungkap Basuki, yang merupakan alumni Fakultas Kedokteran UNISSULA Semarang.
Pihaknya juga sedang menyiapkan kamar pasien. Ada kamar untuk anak, dewasa, kebidanan dan juga menyiapkan untuk ruang ICU.
“Semuanya mengikuti regulasi yang terbaru yaitu dengan menyiapkan KRIS (Kamar Rawat Inap Standar),” kata dokter pelaksana UTD PMI Jepara ini.
“Insya Allah, untuk layanan kita akan menyiapkan layanan radiologi, laboratorium dan pelayanan empat besar spesialis, yaitu spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis bedah dan spesialis kandungan kebidanan,” pungkasnya. (eko/redaksi)