JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan belum memutuskan apa pun terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab, hingga saat ini ia mengaku masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dikaji lebih dalam.
"Kita masih, kita masih mau cari dulu data dari BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan. Belum lah. Belum disimpulkan seperti apa," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
Baca Juga
Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT
Sebagai informasi, pasca-pertemuan bersama Said Iqbal pada Rabu (8/7/2026) pekan lalu, Purbaya sempat mengutarakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengkaji secara objektif tuntutan dari aliansi serikat buruh tersebut.
Kemenkeu akan menimbang permohonan pembebasan pajak pencairan JHT ini dengan cara menyelaraskannya pada koridor aturan hukum yang berlaku saat ini.
Baca Juga
Said Iqbal Minta Pajak Pencairan JHT 0%, Begini Respons Purbaya
Selain itu, Kemenkeu juga akan mengkalkulasi dampak instrumen ini terhadap potensi penurunan penerimaan kas negara serta multiplier efek bagi kondisi finansial para pekerja yang dibebaskan dari kewajiban pajak tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































