Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Kembali Ditemukan di Batang, Bukti Hutan Masih Lestari

3 days ago 9

Batang, infojateng.id – Kabar menggembirakan datang dari kawasan hutan Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah, kembali ditemukan di kawasan tersebut.

Kemunculan burung langka itu menjadi indikator penting bahwa ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Desa Tombo masih terjaga dengan baik. Kawasan tersebut dinilai tetap mampu menyediakan habitat alami bagi berbagai flora dan fauna bernilai konservasi tinggi.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Gunawan, mengatakan kawasan hutan Tombo merupakan salah satu kantong keanekaragaman hayati yang penting di Jawa Tengah.

“Di kawasan ini masih ditemukan berbagai jenis flora dan fauna penting, seperti tanaman saninten, meranti Jawa, Elang Jawa, hingga Raja Udang Kalung Biru yang sebelumnya sempat dianggap sulit ditemukan kembali. Ini menjadi kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama,” ujar Gunawan usai kegiatan konservasi alam di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, keberadaan Raja Udang Kalung Biru menjadi pengingat bahwa upaya pelestarian alam membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.

Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan kader konservasi di tingkat masyarakat sebagai ujung tombak perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Tombo.

“Konservasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat harus menjadi motor penggerak di lapangan agar kawasan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya tetap lestari. Para kader konservasi nantinya akan berperan melakukan identifikasi dan inventarisasi flora serta fauna sebagai dasar penyusunan langkah-langkah pelestarian yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain menjadi habitat satwa langka, kawasan hutan Tombo juga dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lokasi edukasi lingkungan dan ekowisata berbasis konservasi.

Aktivitas seperti birdwatching atau pengamatan burung dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus sarana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.

Gunawan menjelaskan, secara administratif kawasan tersebut terdiri atas hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Pemerintah Desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Meski memiliki fungsi pengelolaan yang berbeda, seluruh flora dan fauna di dalam kawasan tetap wajib dilindungi sesuai ketentuan konservasi.

“Kawasan ini boleh dimanfaatkan secara bijaksana, tetapi keberadaan satwa dan tumbuhan yang ada harus tetap dijaga. Kelestarian ekosistem menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan, setiap pengunjung yang memasuki hutan diwajibkan memperoleh izin terlebih dahulu. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan aktivitas di dalam kawasan tidak mengganggu habitat satwa maupun merusak lingkungan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pengelola kawasan, dan berbagai pemangku kepentingan, keberadaan Raja Udang Kalung Biru beserta satwa langka lainnya di kawasan hutan Tombo diharapkan dapat terus terjaga.

Upaya konservasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga kekayaan hayati Kabupaten Batang agar tetap lestari serta memberikan manfaat bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan ekowisata berbasis konservasi di masa mendatang. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |