JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara soal dugaan keterlibatan dan menerima uang sebesar Rp400 juta di kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Ia mengaku tidak ikut menerima uang tersebut agar kasus dihentikan.
Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan nyawa seseorang. Maka dari itu, ia mengaku tidak bisa membantu untuk menyelesaikan atau menghentikan kasus tersebut.
Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut justru dilanjutkan oleh dirinya.
Baca Juga
AKBP Bintoro dan 3 Polisi Jalani Patsus Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujar dia.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut diinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis.
Baca Juga
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia juga akan Dituntaskan
“Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 juta sampai 500. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ucapnya.