Pati, Infojateng.id – Kuasa hukum perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa, DR. Dedy Gunawan, SH., MH., melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Pati setelah Plt. Bupati Risma Ardhi Chandra mengakui mandeknya pencairan beasiswa selama hampir empat bulan akibat berkurangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.
Menurut Dedy, alasan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran hingga ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus menanggung ketidakpastian selama berbulan-bulan. Ia menegaskan, program beasiswa merupakan janji pemerintah kepada masyarakat yang wajib dipenuhi, bukan bergantung pada siapa yang sedang memimpin Kabupaten Pati.
“Simple saja, ini bukan produk Pak Sudewo, bukan produk Pak Plt. Ini adalah produk Bupati. Masyarakat dijanjikan anak-anaknya akan memperoleh beasiswa sampai lulus dan wisuda. Jadi program ini harus tetap dijalankan,” tegas Dedy.
Ia mengaku menghargai pernyataan Plt. Bupati yang berencana mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan. Namun, menurutnya, rencana tersebut belum menjawab persoalan utama karena mahasiswa tidak bisa terus diminta bersabar sementara biaya hidup dan kuliah terus berjalan.
“Saya menyambut positif kalau memang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan. Tetapi anak-anak kami tidak bisa terus menunggu. Ada yang sudah kesulitan membayar kos. Orang tua juga bingung karena sampai hari ini tidak pernah diberi kepastian kapan beasiswa itu benar-benar cair,” katanya.
Bagi Dedy, yang lebih mengecewakan bukan hanya soal keterlambatan pencairan, melainkan minimnya komunikasi dari Pemerintah Kabupaten Pati. Selama bantuan tidak dibayarkan sejak April hingga memasuki Juli, para mahasiswa dan orang tua dibiarkan mencari informasi sendiri tanpa penjelasan resmi.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan janji baru, tetapi kepastian. Jangan sampai mahasiswa miskin terus digantung tanpa kejelasan,” ujarnya.
Dedy juga mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut beberapa perusahaan menarik komitmen CSR. Menurutnya, apabila memang menjadi penyebab utama, Pemerintah Kabupaten Pati harus membuka semuanya secara transparan kepada publik.
“Saya memang mendapat informasi ada beberapa perusahaan yang mundur. Tetapi ketika saya tanyakan mana perjanjian kerja samanya, bagaimana bentuk komitmennya, sampai hari ini belum pernah diperlihatkan kepada kami. Jadi publik juga berhak tahu sebenarnya apa yang terjadi,” katanya.
Ia mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan mengenai perusahaan mana saja yang disebut menghentikan penyaluran CSR tersebut.
“Yang disampaikan kepada saya hanya ada beberapa perusahaan yang mundur. Tetapi perusahaan mana saja, alasannya apa, belum pernah dijelaskan secara terbuka,” imbuhnya.
Menurut Dedy, keterbukaan menjadi penting agar persoalan ini tidak terus memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia mengingatkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi anggaran, melainkan masa depan pendidikan ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai janji beasiswa yang dulu disampaikan kepada masyarakat hanya tinggal slogan. Yang dibutuhkan mahasiswa hari ini bukan alasan, melainkan uang beasiswa yang menjadi hak mereka agar mereka bisa tetap kuliah,” pungkasnya.(one/redaksi)

2 weeks ago
23

















































