JAKARTA, iNews.id - Riwayat pendidikan penggugat ijazah Jokowi dapat disimak dalam artikel ini. Dia adalah Muhammad Taufiq, advokat asal Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Taufiq tergabung bersama advokat lain dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Senin (14/4/2025) lalu.

Baca Juga
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Tercatat, ada empat pihak yang berstatus sebagai tergugat, yakni Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia menyatakan gugatan ini dilandasi atas keresahan terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah penyimpangan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.

Baca Juga
Sosok Zaenal Mustofa Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi, Kini jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan, KPU Kota Surakarta turut digugat karena harus memverifikasi data asli terkait ijazah Jokowi, tidak hanya fotokopi yang dilegalisasi. Sementara, kata dia, SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986.

Baca Juga
Profil Advokat ZM Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Sehingga, menurut dia, lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.

Baca Juga
Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo
Riwayat Pendidikan Penggugat Ijazah Jokowi
Berdasarkan informasi yang dimuat dalam blog pribadinya, Taufiq meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Solo. Selain itu, dia pernah mengikuti Beijing & Shanghai Short Course Environmental Law pada 2009.