JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo bakal menyumbangkan Rp206 juta ke yayasan sosial jika gugatan praperadilannya yang ketiga dikabulkan hakim. Dia menegaskan, yayasan yang akan disumbang itu asli.
"Nanti akan kita umumkan ya, tapi yang jelas itu yayasan asli ya bukan yayasan fiktif ya gitu," kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga
Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Roy menjelaskan, nama yayasan akan diumumkan setelah hakim praperadilan mengabulkan gugatan ketiganya ini. "Jadi kan kita tunggu putusannya dulu," ujar dia.
Menurut Roy, yayasan yang akan dituju tidak banyak. Dia memperkirakan hanya satu atau dua yayasan.
Baca Juga
Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Ganti Rugi Rp206 Juta: Jika Dikabulkan Akan Disumbangkan
"Akan ada rapatnya ya gitu, karena layaknya berapa, nggak mungkin kalau banyak banget kan gitu, tapi juga mungkin tidak hanya satu, kita lihat saja nanti," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































