Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

4 weeks ago 22

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo bakal menyumbangkan Rp206 juta ke yayasan sosial jika gugatan praperadilannya yang ketiga dikabulkan hakim. Dia menegaskan, yayasan yang akan disumbang itu asli.

"Nanti akan kita umumkan ya, tapi yang jelas itu yayasan asli ya bukan yayasan fiktif ya gitu," kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). 

Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Baca Juga

Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Roy menjelaskan, nama yayasan akan diumumkan setelah hakim praperadilan mengabulkan gugatan ketiganya ini. "Jadi kan kita tunggu putusannya dulu," ujar dia.

Menurut Roy, yayasan yang akan dituju tidak banyak. Dia memperkirakan hanya satu atau dua yayasan. 

 Jika Dikabulkan Akan Disumbangkan 

Baca Juga

Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Ganti Rugi Rp206 Juta: Jika Dikabulkan Akan Disumbangkan 

"Akan ada rapatnya ya gitu, karena layaknya berapa, nggak mungkin kalau banyak banget kan gitu, tapi juga mungkin tidak hanya satu, kita lihat saja nanti," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |