Sahbirin Noor Dipanggil KPK usai Menang Praperadilan

2 months ago 26

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di wilayah Provinsi Kalsel. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

 Proses Hukum Tak Terganggu

Baca Juga

Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Proses Hukum Tak Terganggu

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Istana sudah Terima Surat Pengunduran Diri Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

Baca Juga

Istana sudah Terima Surat Pengunduran Diri Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran dia menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |