JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di wilayah Provinsi Kalsel.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
![Proses Hukum Tak Terganggu](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/10/10/gubernur_kalsel_sahbirin_noor.jpg)
Baca Juga
Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Proses Hukum Tak Terganggu
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
![Istana sudah Terima Surat Pengunduran Diri Gubenur Kalsel Sahbirin Noor](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/08/25/gubernur_kalimantan_selatan_sahbirin_noor.jpg)
Baca Juga
Istana sudah Terima Surat Pengunduran Diri Gubenur Kalsel Sahbirin Noor
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran dia menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow