Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah resmi menggugat balik Ruben Onsu dalam perkara hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi terhadap gugatan Ruben melalui sistem e-court pada Rabu (9/9/2026).

Gugatan balik tersebut menjadi langkah hukum Sarwendah untuk membantah dalil-dalil yang disampaikan Ruben, termasuk tudingan mengenai eksploitasi anak. Tim kuasa hukum Sarwendah juga membeberkan kronologi perjalanan rumah tangga keduanya sejak awal pernikahan hingga berpisah.

Penyebar Video AI Tuduh Sarwendah Curi Uang Rp3 Miliar Minta Maaf, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras

Baca Juga

Penyebar Video AI Tuduh Sarwendah Curi Uang Rp3 Miliar Minta Maaf, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon membenarkan pihaknya telah mengunggah berkas jawaban sekaligus gugatan balik menjelang batas akhir persidangan melalui sistem e-court.

"Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dalam hal ini RO, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat atau gugatan balik terhadap penggugat," ujar Abraham Simon di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

 Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

Baca Juga

Praperadilan Lodewyk Pusung, Ahli: Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

Dalam gugatan rekonvensi tersebut, tim hukum Sarwendah turut memasukkan status hukum Ruben Onsu yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menentukan kelayakan hak asuh anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |