Sidang Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Siapkan Ini

3 hours ago 2

SOLO, iNews.id - Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). Sidang dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt juga menggugat Wakil Presiden RI ke-13 Ma'aruf Amin sebagai tergugat 2 dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3. 

Penggugat yakni Aufaa Luqmana Re A (19) warga Kelurahan/kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka di PN Solo, Pengunjung Diperiksa Metal Detector

Baca Juga

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka di PN Solo, Pengunjung Diperiksa Metal Detector

Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi mengatakan, kliennya secara langsung akan hadir dalam sidang perdana ini.

"Nanti ada tambahan advokat, pihak penggugat datang," ujar Arif, Kamis (24/4/2025). 

Ini Sosok Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Gugatan Jokowi soal Esemka dan Ijazah

Baca Juga

Ini Sosok Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Gugatan Jokowi soal Esemka dan Ijazah

Arif mengaku, pihaknya juga sudah membuat proposal penawaran. Kendati demikian dia belum berkenan membeberkan proposal penawaran tersebut. 

"(Kemungkinan untuk islah?) Itu nanti mekanisme pengadilan, kalau memang memungkinkan kita ikuti," katanya.

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka, PN Solo Tak Siapkan Pengamanan Khusus

Baca Juga

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi dan Esemka, PN Solo Tak Siapkan Pengamanan Khusus

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan tersebut bukan gugatan awal. Melainkan melanjutkan gugatan di Boyolali pada tahun lalu. 

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |