Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Tahap Pembuktian, 3 Saksi dan Ahli Dihadirkan

1 week ago 17

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dari pihak pemohon.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo terlebih dahulu menyerahkan sejumlah alat bukti kepada hakim sebelum menghadirkan para saksi dan ahli.

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinuddin dari Tim Kuasa Hukum

Baca Juga

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinuddin dari Tim Kuasa Hukum

Kubu Roy Suryo menghadirkan tiga saksi dan satu ahli hukum pidana. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Youtuber Michael Sinaga. 

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Baca Juga

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Para saksi diperiksa secara bergantian di hadapan hakim tunggal praperadilan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan pihaknya juga akan menampilkan sejumlah bukti digital yang menjadi bagian dari materi pembuktian dalam sidang.

 Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

Baca Juga

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

"Kami hadirkan 3 saksi dan 1 ahli, jadi ada 2 alat bukti berupa saksi dan ahli. Kami juga akan tampilkan video yang menjadi dasar Mas Roy ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikonfirmasi pada saksi," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |