BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Proses rekonstruksi digelar secara tertutup di Mapolda Jabar.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Salah satu adegan menunjukkan tersangka menganiaya menggunakan sebilah golok serta menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Baca Juga
Rekonstruksi Taufik Hidayat Tak Digelar di Lokasi Penyekapan Sadis, Ini Alasan Polisi
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar. Polisi mensimulasikan beberapa titik kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Pada adegan di TKP lima yang sedianya berlokasi di Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, tersangka memperagakan pemukulan terhadap korban menggunakan golok.
Baca Juga
Tampang Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Pakai Peci dan Masker
Selain itu, korban mengalami penyiksaan berupa sundutan rokok di bagian tubuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani rekonstruksi lanjutan di TKP enam yang berada di Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperjelas kronologi kejadian dalam kasus penganiayaan tersebut.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































