JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Juni 2026 sebesar 83,45 dolar AS per barel. Angka ini menurun signifikan dibandingkan realisasi pada Mei 2026 yang sempat menyentuh level 106,56 dolar AS per barel.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026.
Baca Juga
Konflik AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Nyaris 12 Persen dalam Sepekan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan penurunan harga sebesar 22,5 dolar AS per barel ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah, yakni antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Baca Juga
Ngeri! Iran Tutup Bab Al Mandab, Harga Minyak Bisa Tembus 200 Dolar per Barel
“Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi geopolitik yang cenderung melandai sepanjang Juni,” ujar Laode dalam keterangan resmi, yang dikutip Minggu (19/7/2026).
Penyesuaian harga ICP juga sejalan dengan jalur distribusi di selat Hormuz yang dipengaruhi dinamika konflik di Timur Tengah. Selain itu, peningkatan produksi oleh negara-negara Organization of the Petroleum Exporting Countries Plus (OPEC+) serta proyeksi pertumbuhan permintaan dari International Energy Agency (IEA) yang berada di angka 1,1 juta barel per hari, turut menekan harga komoditas minyak mentah dunia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































