JOMBANG, iNews.id - Seorang pria berinisial MIN (23) ditangkap polisi setelah diduga menyamar sebagai anggota Polri untuk menjebak seorang wanita melalui aplikasi pencari jodoh. Pelaku kemudian merekam korban saat video call tanpa busana dan menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam serta memeras uang Rp2 juta.
Korban wanita berinisial HZ, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Dia berkenalan dengan MIN, polisi gadungan melalui aplikasi pencari jodoh.
Baca Juga
2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar
Dalam perkenalan tersebut, MIN mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polsek Lowokwaru, Polres Malang. Komunikasi keduanya berlangsung intensif selama sekitar dua pekan hingga hubungan mereka berkembang menjadi asmara secara daring.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, MIN mulai membujuk HZ melakukan video call. Dalam komunikasi tersebut, korban diminta membuka pakaian, sementara pelaku diam-diam merekam dan menyimpan video tersebut ditelepon selulernya.
Baca Juga
Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online
Situasi berubah ketika pelaku mulai menggunakan rekaman itu untuk mengancam korban. MIN bahkan berpura-pura menjadi atasannya dan menghubungi HZ dengan ancaman akan menyebarkan video pribadi tersebut ke media sosial.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































