1.000 Ton Sampah Semarang Raya Bakal Diubah Jadi Listrik, Groundbreaking Desember

3 hours ago 1

Semarang, Infojateng.od — Tumpukan sampah di Semarang Raya ditargetkan mulai diubah menjadi sumber listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan investor mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Jatibarang.

Proyek tersebut ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026 dan mulai beroperasi pada 2028. Kapasitas pengolahannya mencapai sekitar 1.000 ton sampah per hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Target itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi seusai rapat perkembangan PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/9/2026).

“Kita bahas untuk diselesaikan adalah Semarang Raya yang diampu oleh Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, PSEL menjadi salah satu langkah untuk mengurangi beban sampah yang selama ini berujung di tempat pemrosesan akhir.

“Diharapkan 2028, persoalan sampah, khususnya Semarang Raya, bisa terselesaikan dengan adanya PSEL ini,” ujarnya.

Tak berhenti pada pengolahan menjadi listrik, kawasan Jatibarang juga disiapkan untuk mengembangkan teknologi waste to fuel, yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar setara solar.

Luthfi mengatakan penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pemprov Jateng juga menargetkan Jawa Tengah menuju daerah zero sampah pada 2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” kata dia.

Lahan Enam Hektare

CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, mengatakan persiapan proyek terus dikebut. Lahan sekitar enam hektare di kawasan Jatibarang telah menjalani proses peninjauan.

Menurut Fadli, pematangan lahan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan. Pekerjaan tersebut mencakup akses jalan, penataan kontur lahan, serta berbagai kajian, termasuk analisis dampak lingkungan.

“Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan,” ujar Fadli.

PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari rencana besar Pemprov Jateng dalam menangani persoalan sampah. Sejumlah kawasan aglomerasi lain juga disiapkan untuk proyek serupa.

Sementara itu, kawasan Muria Raya yang meliputi Pati, Kudus, dan Blora masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Jateng juga mengembangkan pengolahan sampah dengan skema Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Adapun fasilitas PSEL telah diterapkan di TPA Putri Cempo, Surakarta.

Pemerintah berharap berbagai skema tersebut tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber energi dan manfaat ekonomi bagi daerah. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |