Pemalang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong gerakan Semua Masyarakat Rembang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Kabeh Marem STBM) agar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Gerakan tersebut ditujukan untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat sekaligus mendorong masyarakat menerapkan sanitasi secara berkelanjutan.
Sub Koordinator Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Al Furqon, mengatakan Kabeh Marem STBM menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengkampanyekan sekaligus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kabeh Marem kami konotasikan sebagai semua senang. Harapannya, seluruh masyarakat Rembang senang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sehingga pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Menurut Furqon, penerapan STBM mencakup lima pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Pemkab Rembang menargetkan seluruh masyarakat dapat menerapkan kelima pilar tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.
Furqon mengatakan penerapan STBM di Rembang telah menunjukkan sejumlah capaian. Pada 2019, Kabupaten Rembang memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan setelah mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
“Pada 2019 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Kabupaten Rembang sudah mencapai SBS atau ODF,” katanya.
Capaian tersebut terus dipertahankan. Pada 2020, Rembang kembali memperoleh penghargaan serupa. Kemudian pada 2024, Rembang kembali mendapatkan penghargaan dari kementerian terkait bidang pengawasan pengelolaan makanan.
Untuk memperkuat penerapan lima pilar STBM, Dinas Kesehatan melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi cuci tangan pakai sabun, misalnya, dilakukan di sekolah, posyandu, hingga lingkungan masyarakat.
Edukasi juga menyasar ibu menyusui dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya mencuci tangan sebelum menyusui guna menjaga kebersihan dan kesehatan bayi.
Sementara untuk pengelolaan sampah, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang mengembangkan bank sampah. Masyarakat juga didorong memilah sampah sejak dari rumah.
Edukasi mengenai konsumsi air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan serta pengelolaan makanan rumah tangga secara higienis juga terus dilakukan.
Meski demikian, Furqon mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan STBM, terutama pada pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.
“Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta tidak membuang sampah sembarangan. Dua pilar ini masih perlu diperkuat agar tujuan STBM dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya.
Melalui gerakan Kabeh Marem STBM, Pemkab Rembang berharap lima pilar sanitasi tidak berhenti sebagai program pemerintah.
Penerapannya diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat secara berkelanjutan. (eko/redaksi)

8 hours ago
4
















































