3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

4 hours ago 2

ANAMBAS, iNews.id - Tiga oknum polisi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dugaan pesta sabu tersebut terungkap saat ketiganya terjaring tes urine mendadak.

Ketiga anggota Polres Kepulauan Anambas itu berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO. Mereka diduga mengonsumsi sabu di rumah dinas milik salah satu personel.

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Baca Juga

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan, ketiga anggota tersebut terjaring dalam razia internal yang digelar secara mendadak.

“Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Baca Juga

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu diduga dikonsumsi ketiga personel di rumah dinas Brigadir RO. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing anggota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |