CIANJUR, iNews.id – Ratusan massa aksi dari gabungan pondok pesantren, organisasi keagamaan, ulama, habaib, hingga santri menduduki Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026) sore.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta perilaku seks menyimpang yang dinilai makin meresahkan di wilayah Kota Santri.
Baca Juga
Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran
Usai menggelar orasi di depan gedung dewan, ratusan massa berbondong-bondong memasuki gedung parlemen dan menduduki kursi para anggota dewan di ruang paripurna. Para pimpinan pesantren dan tokoh agama menyuarakan tuntutan agar DPRD Kabupaten Cianjur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan aktivitas LGBT.
Mereka menilai keberadaan pelaku seks menyimpang sangat bertolak belakang dengan identitas Cianjur yang dikenal luas sebagai Kota Santri.
Baca Juga
Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan
Selain mendesak pembentukan Perda, massa aksi juga menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku seks menyimpang tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kondisi tersebut berdampak serius pada kesehatan masyarakat, di mana sejumlah pelajar di Kabupaten Cianjur dilaporkan terdeteksi positif HIV akibat perilaku seks berisiko.
"Maraknya fenomena ini sungguh meresahkan dan mengancam generasi muda, termasuk pelajar. Kami menuntut pemerintah daerah dan DPRD membuat langkah nyata berupa Perda penolakan LGBT agar Kota Santri ini terjaga dari maksiat," tegas salah seorang tokoh ulama Cianjur, Habib Hud Alaydrus.
Menanggapi kedatangan dan tuntutan ratusan massa aksi, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur menyambut langsung perwakilan pengunjuk rasa di ruang rapat paripurna.
Wakil Ketua III DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah menegaskan, lembaga legislatif menampung seluruh poin aspirasi yang disampaikan oleh para ulama dan santri.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































