BGN Sisir Ulang Data Penerima MBG, Validasi Ditargetkan Selesai 2 Bulan

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menyisir ulang data penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui proses validasi. Validasi ditargetkan rampung dalam dua bulan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menghapus data ganda dalam basis penerima manfaat.  Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan saat ini data penerima MBG mencapai 63 juta orang.

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG, Jumlahnya Tembus 6 Juta Orang

Baca Juga

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG, Jumlahnya Tembus 6 Juta Orang

"Penerima manfaat kira-kira 63 juta, tetapi ini masih sementara karena data final masih memerlukan waktu hampir dua bulan," kata Zulhas  dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026).

Ia mengatakan sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas pemerintah agar program MBG benar-benar tepat sasaran. Proses pembersihan data membuat target penerima manfaat MBG tahun depan bisa berubah.

 untuk Edukasi

Baca Juga

Kepala BGN Sudaryono Minta Guru di Sekolah Ikut Santap MBG: untuk Edukasi

Pemerintah menargetkan proses pemadanan dan validasi data selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah basis data rampung dibersihkan, penyaluran Program MBG diharapkan lebih akurat, menghindari penerima ganda, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan data ganda penerima MBG mencapai 6 juta orang. Ia mengungkapkan hasil penyisiran sementara masih harus dirapikan sehingga jumlah tersebut masih dapat berubah.

Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal

Baca Juga

Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal

"Kalau nggak salah kekurangannya ada sekitar enam jutaan. Ya dari situ kita sisir," ujar Sudaryono

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |