JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto. Saat ini penyidik mendalami kemungkinan tersangka pernah melakukan perbuatan serupa sebelum kasus yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah dugaan tindak pidana tersebut baru pertama kali dilakukan atau merupakan bagian dari rangkaian perbuatan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga
Staf KPK Terseret Pemerasan Bupati Pemalang, Segera Periksa Dewas
"Dalam penyidikan ini KPK masih akan terus menelusuri, melacak apakah ini perbuatan yang pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang juga dilakukan," ujar Budi, Kamis (6/8/2026).
Budi menambahkan, penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan Dias, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam perkara tersebut.
Baca Juga
KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Dia menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































