Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

6 hours ago 7

BANGKA BELITUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran umum Modular Operating Theatre di Rumah Sakit Umum Daerah Dr (HC) Ir Soekarno tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka berinisial AH, AY, dan H. Mereka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel.

Kasus tersebut ditangani penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel. Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan pengadaan MOT itu menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar.

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Baca Juga

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Babel Kombes Fatah Meilana membenarkan penahanan ketiga tersangka.

”Terkait perkara dugaan Tipidkor belanja modal alat kedokteran umum MOT di RSUD Soekarno TA 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar, Subdit 3 Tipidkor telah menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan,” ujarnya dikutip Kamis (6/8/2026).

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

Baca Juga

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

Dalam perkara ini, AH berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara AY merupakan Direktur PT BWH yang menjadi penyedia sekaligus pemenang tender pengadaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |