JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Enam tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat Unsoed dan tiga pihak swasta.
Mereka diduga terlibat dalam praktik curang penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Baca Juga
Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar
Tiga pejabat Unsoed yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Sementara tiga tersangka dari pihak luar kampus yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.
Baca Juga
Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan
Daftar 6 Tersangka Pemerasan Mahasiswa Baru Unsoed
Pejabat Unsoed
1. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
2. Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga
Baca Juga
Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran
3. Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto
Pihak Ketiga (Swasta)
1. Dian Mulia Wardhana
Baca Juga
Penampakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Pakai Rompi Tahanan KPK usai Jadi Tersangka
2. Adhi Wiharto
3. Mulyono alias Nono
Baca Juga
Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































