Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengembalikan pendapatan pajak tersebut dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, seluruh pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara diarahkan untuk mendukung program Jepara Mulus, yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
“Pemkab Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari kendaraan bermotor, pajaknya kita masukkan dan diberikan ke program Jepara Mulus, yaitu untuk memuluskan infrastruktur jalan,” ujar Witiarso.
Komitmen tersebut, lanjutnya, telah diwujudkan melalui pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.
Dengan proyeksi pendapatan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp105 miliar, Pemkab Jepara menggelontorkan hampir Rp200 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat supaya masyarakat percaya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara untuk tertib membayar pajak,” katanya.
Disampaikan, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Pemkab Jepara juga menyiapkan skema sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Witiarso menyebut, petugas yang dilibatkan berasal dari unsur Pemkab Jepara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Penarik pajaknya nanti dari kita sendiri, dari BPKAD, dari kecamatan, kemudian pemerintah desa,” jelasnya.
Sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat tersebut mulai dilakukan secara bertahap pada bulan-bulan ini.
Bupati Jepara mengungkapkan, rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak lepas dari sejumlah faktor.
Salah satunya adalah tekanan ekonomi global yang berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan sehari-hari dibandingkan membayar kewajiban pajak.
“Tekanan fiskal yang tinggi secara global mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dulu dibanding untuk membayar pajak,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, maraknya informasi di media sosial yang mendorong masyarakat untuk tidak membayar pajak juga dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat wajib pajak menunda kewajibannya.
Faktor lainnya adalah kondisi infrastruktur jalan yang masih belum sepenuhnya baik. Karena itu, perbaikan infrastruktur dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami dari pemerintah kabupaten maupun provinsi memang jalan-jalan kami masih banyak yang belum baik. Sehingga kebijakan Pak Gubernur kemarin melakukan Perkada untuk percepatan pembangunan infrastruktur, dan kami juga sangat support,” katanya.
Menurutnya, ketika masyarakat merasakan langsung manfaat pembangunan, khususnya jalan yang semakin baik, kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak diharapkan ikut meningkat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi menyampaikan, bahwa Gubernur Jawa Tengah turut mengapresiasi langkah Pemkab Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, komitmen Bupati Jepara mengalokasikan anggaran pembangunan jalan yang lebih besar dibandingkan pendapatan pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat.
“Tentu saja tadi komitmen Pak Bupati sangat baik, karena apa yang didapatkan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dikembalikan kepada masyarakat dalam pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Masrofi.
Ia mencontohkan, pendapatan pajak kendaraan bermotor yang diproyeksikan sekitar Rp105 miliar, sementara anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan mencapai hampir Rp200 miliar.
“Ini sungguh untuk dapat mendorong bagaimana sebetulnya wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat. Terutama yang terlihat, oh jalannya mulus. Nah, tentu saja itu kan harus ada pembiayaan,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk kegiatan sosialisasi secara langsung atau door-to-door kepada wajib pajak.
Dana tersebut nantinya dapat disinergikan dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pendekatan door-to-door, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan program penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut berupa cashback bagi wajib pajak yang membayar pajak lebih awal atau tepat waktu.
“Kalau yang bayar pajak taat, kenapa tidak diberikan reward? Maka tentu saja akan diberikan penghargaan. Bentuknya adalah cashback,” ujar Masrofi.
Dalam program tersebut, lima wajib pajak tercepat dan tepat waktu di setiap kantor pelayanan pembayaran pajak akan mendapatkan cashback sebesar Rp50 ribu per orang setiap hari.
Program tersebut direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2026 dan berlangsung selama satu tahun.
“Lima orang setiap hari selama setahun. Mulai sekitar bulan Oktober 2026,” katanya.
Menurutnya, pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. (eko/redaksi)

7 hours ago
3

















































