Surakarta, infojateng.id — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan pelajar yang diduga menggelar konvoi kendaraan bermotor hingga mengganggu pengguna jalan di Kota Solo.
Sembilan pelajar tersebut diamankan saat Tim Sparta melakukan patroli di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan penindakan bermula dari informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya rombongan kendaraan roda dua di kawasan Underpass Joglo.
Rombongan tersebut disebut memenuhi badan jalan, menyalakan flare, serta mengibarkan bendera sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Informasi yang kami terima, terdapat rombongan kendaraan roda dua yang memenuhi jalan, menyalakan flare serta mengibarkan bendera sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Edi, Rabu (12/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengurai rombongan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Dari hasil penindakan, kami berhasil mengamankan sembilan pelajar yang terlibat dalam konvoi tersebut,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, para pelajar mengaku berasal dari salah satu SMK di wilayah Surakarta. Mereka sebelumnya menonton pertandingan futsal tim sekolahnya di GOR UTP atau kawasan Ring Road.
Setelah tim sekolah mereka memenangkan pertandingan melawan salah satu SMK dari wilayah Sukoharjo, para pelajar tersebut kemudian melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.
Sembilan pelajar yang diamankan terdiri atas enam laki-laki berinisial FDR (18), LNA (17), MIH (15), MIS (19), RPA (18), dan WAP (16).
Sementara tiga pelajar perempuan masing-masing berinisial OR (16), FS (16), dan SNA (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Sukoharjo.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan empat bendera dan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kesembilan pelajar beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satbinmas untuk diberikan pembinaan. Kami juga memanggil orang tua atau wali serta pihak sekolah,” jelas Edi.
Selain pembinaan, pelanggaran lalu lintas yang ditemukan juga ditindak oleh Satlantas Polresta Surakarta berupa tilang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau pelajar tidak melakukan konvoi di jalan raya, terlebih dengan menggunakan atribut, menyalakan flare, maupun memenuhi badan jalan.
Menurutnya, kemenangan dalam pertandingan merupakan sesuatu yang patut dirayakan. Namun, perayaan tidak boleh mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau para pelajar untuk merayakan kemenangan secara tertib dan tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan. Kemenangan dalam sebuah pertandingan tentu patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kegembiraan tersebut justru menimbulkan keresahan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Catur.
Ia juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas dan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai euforia kemenangan berujung pada pelanggaran hukum atau kecelakaan. Silakan berprestasi dan bergembira, tetapi tetap tertib, santun dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (eko/redaksi)

12 hours ago
3

















































