JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Melalui rancangan tersebut, Pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027.
Sementara itu, pemerintah dan DPR menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga
Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen
Dari sisi moneter, nilai tukar rupiah dalam asumsi RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati sebesar 6,9 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR menetapkan sejumlah sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan pada 2027 ditargetkan berada di kisaran 6-6,5 persen. Sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada rentang 0-0,5 persen, dengan Nota Keuangan menetapkan target sebesar 0 persen.
Baca Juga
Cerita Prabowo Kaget saat Purbaya Ditawari Pinjaman IMF: Kita Tolak, Indonesia Masih Bisa
Di sektor ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan berada di kisaran 4,30-4,87 persen. Pemerintah juga menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang. Adapun proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































