JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Saut Situmorang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah lebih mulia dibandingkan koruptor yang masih menghirup udara bebas. Sebab, Febrie telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
"Saya di banyak tempat selalu mengatakan, di mata saya, FA yang sekarang ditahan KPK itu lebih mulia daripada orang yang di luaran sekarang masih korupsi. Iya dong," kata Saut dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang & Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang ditayangkan iNews, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng
Menurut Saut, perkara yang menjerat Febrie tinggal menunggu pembuktian di persidangan, baik dari sisi formil maupun materiel sesuai hukum acara yang berlaku.
Baca Juga
Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain
"Ini kan tinggal mengadili kita ini. Yang kita bicara ini kan hanya semata formil-materiil saja. Itu sudah ada di situ. Tinggal bagaimana lawyer nanti bisa menegakkan itu, men-challenge semua," ujarnya.
Saut berpandangan, kualitas penegakan hukum suatu negara sangat ditentukan oleh integritas aparat penegak hukum, khususnya jaksa. Dia menilai negara akan berjalan lebih baik apabila jaksa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai hukum.


















































