Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

4 hours ago 1

LABUHANBATU, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) melabrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Aksi nekat para pegawai tersebut didorong rasa kecewa terhadap pimpinannya yang dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), pemotongan hak pegawai, hingga dugaan pemaksaan pemberian hadiah atau gratifikasi saat perayaan ulang tahun. 

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

Baca Juga

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

Dalam rekaman video yang viral, terlihat sejumlah pegawai mengelilingi mobil yang ditumpangi Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani. Suasana sempat memanas ketika seorang pegawai wanita berteriak memanggil rekan-rekannya dari dalam gedung agar ikut keluar menyuarakan protes.

Salah seorang nakes Puskesmas Tanjung Haloban, Jeni mengungkapkan, aksi itu merupakan puncak keresahan para pegawai atas kepemimpinan Kapus yang dinilai tidak transparan.

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

Baca Juga

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

"Aksi ini kami lakukan karena kami resah dengan dugaan pemotongan dan pungutan yang tidak jelas. Hal ini membuat lingkungan kerja tidak kondusif dan memecah belah sesama pegawai," kata Jeni, Rabu (5/8/2026). 

Jeni menambahkan, salah satu poin kekecewaan pegawai yakni adanya dugaan instruksi atau pemaksaan untuk memberikan kado atau hadiah berharga mahal saat Kepala Puskesmas memperingati hari ulang tahun.

Lapor ke Polres Labuhanbatu

Merespons video viral dan tuduhan yang dilayangkan para bawahannya, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, mengambil langkah tegas. Didampingi kuasa hukumnya, Susyani mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melaporkan aksi perundungan dan pencemaran nama baik tersebut.

Kuasa hukum Susyani, Yarham Dalimunthe, menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar dan disinyalir sebagai upaya pembunuhan karakter demi menjatuhkan jabatan kliennya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |