JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Bukan hanya soal status tersangka, nilai kerugian yang dituntut kepada presenter tersebut ternyata juga ikut menjadi sorotan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mengungkap nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi mencapai Rp3,5 miliar. Namun, angka tersebut membengkak menjadi Rp4,4 miliar setelah ditambah bunga dan komponen lainnya.
Baca Juga
Ruben Onsu Rugi Hampir Rp100 Miliar akibat Aset Digelapkan, Ini Dampaknya
"Kalau di LP (laporan polisi) itu Rp3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain jadi Rp4,4 (miliar), ya," ungkap Machi Ahmad kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut persoalan utang atau kerugian dalam kasus tersebut berada di kisaran Rp3,5 miliar.
Baca Juga
Terungkap Ruben Onsu Alami Kerugian Hampir Rp100 Miliar, Kuasa Hukum: Aset Digelapkan
Ruben Onsu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































