PALANGKA RAYA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di tengah musim kemarau dan cuaca panas. Sementara, Polda Kalteng telah menetapkan 13 tersangka dari delapan kasus yang masuk laporan polisi.
Di tengah meluasnya karhutla, Polda Kalteng kini menangani 52 kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi dengan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Prabowo Minta 3 Tersangka Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta, Ajak BIN Dalami Kasus
Dua tersangka di antaranya merupakan pelaku pembakaran lahan di Palangkaraya yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Polisi juga tidak hanya membidik pelaku perorangan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan empat korporasi dalam kasus karhutla.
Baca Juga
19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga
"Ada 52 kasus yang dilakukan penyelidikan dan yang sudah naik menjadi laporan polisi ada delapan dan sampai saat ini kita sudah menetapkan sebanyak 13 tersangka termasuk yang kemarin viral, yaitu diduga ada yang melakukan pembakaran," ujar Irjen Iwan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































