JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Di tengah statusnya sebagai tersangka, terungkap bahwa Ruben ternyata sudah lebih dulu mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.
Fakta tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Baca Juga
Geger! Utang Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan Bertambah Jadi Rp4,4 Miliar
Menurut Machi, Ruben telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada pelapor berinisial DM. Pembayaran itu bahkan dilakukan sebelum Ruben ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau dari klien saya, dia sudah sempat mengembalikan Rp100 juta, ya. Ya, pokoknya sudah dari tahun inilah masuk ke pengembalian. Mas Ruben niatnya baik kok," kata Machi Ahmad.
Baca Juga
Ruben Onsu Rugi Hampir Rp100 Miliar akibat Aset Digelapkan, Ini Dampaknya
Pengembalian uang disebut menjadi salah satu bentuk itikad Ruben untuk menyelesaikan persoalan yang kini berkembang menjadi perkara hukum.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































