Hari Disabilitas Internasional, Pajak Berisyarat DJP Jabar III Rangkul Teman Tuli Pahami Pajak

2 months ago 17

BOGOR, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat (Jabar) III melakukan edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas tuli, anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kota Bogor dan Kota Depok. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Pajak Berisyarat, Rabu (4/12/2024).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jabar III, Romadhaniah menyampaikan, Pajak Berisyarat digelar untuk memaknai Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember. 

Kanwil DJP Jakarta Pusat Raih Penerimaan Pajak Rp78,65 Triliun hingga Oktober 2024

Baca Juga

Kanwil DJP Jakarta Pusat Raih Penerimaan Pajak Rp78,65 Triliun hingga Oktober 2024

Sejalan dengan tema Hari Disabilitas Internasional, yaitu Setara Berkarya, kata dia Pajak Berisyarat bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan bagi para disabilitas, khususnya kepada teman tuli.

Dia menjelaskan, melalui pendekatan ini, teman tuli dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui kepatuhan pajak.

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp227,76 Triliun hingga November 2024

Baca Juga

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Khusus Tembus Rp227,76 Triliun hingga November 2024

“Di Indonesia terdapat 22,9 juta penyandang disabilitas, termasuk 6 juta jiwa disabilitas berat. Menghadapi tantangan ini, negara hadir melalui berbagai program strategis seperti menyediakan 99.000 sekolah inklusi dan 2.250 sekolah khusus untuk memastikan kesetaraan dalam akses pendidikan,” ujar Romadhaniah.

Acara ini dinilai tidak hanya menjadi pengingat tentang pentingnya pajak tetapi juga menunjukkan bahwa pajak merupakan komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan inklusif.

Editor: Kurnia Illahi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |