Horee! Naik Trans Semarang Cukup Bayar Rp1.000 Selama 100 Hari, Ini Syaratnya

1 month ago 14

SEMARANG, iNews.id – Kabar baik bagi warga Kota Semarang dan sekitarnya. Terhitung mulai Minggu (8/12/2024) hingga 100 hari ke depan yakni 18 Maret 2025, pelanggan Trans Semarang hanya membayar Rp1.000 berlaku semua rute tanpa terkecuali. Syaratnya mudah hanya dengan bayar pakai QRIS

Program Ngebis Praktis dan Ekonomis pakai QRIS itu merupakan inisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng yang menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk perluasan cakupan pembayaran non-tunai via QRIS di sektor transportasi.

Heboh! Kebakaran Bus Trans Semarang di Depan RS Cepoko, Api Berkobar Besar

Baca Juga

Heboh! Kebakaran Bus Trans Semarang di Depan RS Cepoko, Api Berkobar Besar

“Terima kasih masyarakat sudah mau transaksi digital, sekarang naik bus sudah pakai QRIS. Program Ngebis pakai QRIS ini ‘hadiah’ dari BI, dorongan-dorongan dari BI untuk digitalisasi pembayaran,” kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita saat launching program itu di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Sabtu (7/12/2024) malam.

Ita menyebut Kota Semarang sudah terus memfasilitasi pembayaran-pembayaran non-tunai. Di antaranya; bayar PBB, parkir QRIS di beberapa ruas jalan hingga transaksi pembayaran retribusi.

Kabar Baik bagi Warga Kabupaten Bekasi, Bus Trans Wibawamukti Resmi Beroperasi

Baca Juga

Kabar Baik bagi Warga Kabupaten Bekasi, Bus Trans Wibawamukti Resmi Beroperasi

“Kota Semarang menang dua penghargaan digitalisasi tingkat nasional, baru ini lho, sejarah Kota Semarang menang dua penghargaan digitalisasi tingkat nasional,” kata Ita.

Kepala Perwakilan BI Jateng Rahmat Dwisaputra menyebut QRIS hadir dengan semangat inklusivitas salah satunya mendukung kepentingan perdagangan dan ekonomi nasional.

“Ke depan ada juga (inovasi) QRIS tap NFC, di Kota Semarang ada juga parQRIS (parkir pakai QRIS), untuk transportasi publik dengan Trans Jateng maupun Trans Semarang juga sudah bisa pakai QRIS,” kata Rahmat.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |