Jepara, infojateng.id – Kondisi jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menjadi salah satu persoalan yang disampaikan warga kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Persoalan tersebut mengemuka saat Witiarso berdialog langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat melalui kegiatan Ngolah Pikir (Ngopi) di Desa Karangrandu, Selasa (11/8/2026).
Petinggi Desa Karangrandu, Sahlan, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah daerah. Selain kondisi jalan, warga meminta perhatian terhadap normalisasi Kali Gede Pecangaan, penambahan lampu penerangan jalan, hingga rencana alih lahan Pasar Sore Karangrandu.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sahlan.
Desa Karangrandu memiliki luas wilayah sekitar 371 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 1.651 kepala keluarga.
Dalam pemaparan kondisi infrastruktur, tercatat terdapat jalan desa sepanjang 3.227 meter dan jalan provinsi sepanjang 2.890 meter yang melintasi wilayah desa tersebut.
Untuk jalan desa, sekitar 3.034 meter disebut dalam kondisi baik. Sementara 493 meter dalam kondisi kurang baik dan 700 meter lainnya mengalami kerusakan berat.
Adapun jalan provinsi sepanjang 2.890 meter terdiri atas 1.010 meter dalam kondisi baik, 1.380 meter kurang baik, serta 500 meter dalam kondisi rusak berat.
Pemkab Komunikasi dengan Pemprov Jateng
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan jalan provinsi tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkab Jepara. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mendorong agar kerusakan jalan mendapat penanganan.
Menurut Witiarso, Pemkab Jepara secara rutin berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang membutuhkan perbaikan.
Ia berharap penanganan jalan provinsi di Karangrandu dapat dilakukan pada tahun mendatang.
“Tidak ada jalan kabupaten. Hanya jalan provinsi. Tetap kita beresi,” kata Witiarso.
Sementara untuk ruas jalan desa, Witiarso mengakui saat ini belum tersedia anggaran khusus untuk menangani seluruh usulan yang disampaikan.
Meski demikian, Pemkab Jepara akan mencari skema pembiayaan yang memungkinkan agar persoalan infrastruktur di tingkat desa tetap dapat dibantu.
“Tetap akan kita bantu dengan berbagai skema yang akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Witiarso juga mengingatkan pemerintah desa agar aktif mendeteksi kondisi warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
Ia meminta warga yang mengalami kekurangan beras untuk segera menyampaikan laporan melalui pemerintah desa.
Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti bersama dinas sosial agar bantuan diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Menurut Witiarso, pemerintah perlu memastikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat dapat diketahui sedini mungkin sehingga penanganannya tidak terlambat.
“Penanganannya cepat dan tepat,” tegasnya.
Kegiatan Ngopi menjadi salah satu ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan di tingkat desa dapat disampaikan secara langsung sekaligus dicarikan solusi sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah. (eko/redaksi)

5 hours ago
2

















































