BAUBAU, iNews.id - Hasrianti, seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di SMP Negeri 2 Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku telah enam tahun tidak menerima gaji maupun tunjangan profesi. Meski demikian, dia tetap menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan hadir mendampingi para siswa di sekolah.
Selama 73 bulan terakhir, Hasrianti mengaku tidak pernah menerima hak kepegawaiannya. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk tetap mengajar sebagai guru bimbingan dan konseling di SMP Negeri 2 Baubau.
Baca Juga
Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru
"Masalah yang menimpa saya itu tentang penahanan gaji saya sebagai guru PNS (ASN) terjadi pada April 2020 dan sampai sekarang Juli 2026 tidak menerima gaji satu rupiah pun," ujar Hasrianti, Selasa (7/7/2026).
Setiap hari, Hasrianti tetap memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para siswa seperti guru lainnya. Baginya, mengajar bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral kepada anak didiknya.
Baca Juga
Duka Guru Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi, Sempat Kirim Pesan ke Anak Pulang Terlambat
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Hasrianti menjalankan usaha berjualan secara daring setelah pulang sekolah. Penghasilan dari usaha tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































