PB ORADO Resmi Jadi Induk Olahraga Domino Indonesia, Bidik PON 2028

4 days ago 4

JAKARTA, iNews.id - PB ORADO resmi menjadi induk olahraga domino Indonesia setelah kepengurusannya dilantik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Kamis (20/8/2026). Status tersebut menandai langkah baru olahraga domino menuju pembinaan yang lebih terstruktur dan berjenjang di Tanah Air.

Pelantikan yang berlangsung di kantor KONI itu sekaligus mempertegas posisi Pengurus Besar Olahraga Domino Nasional (PB ORADO) sebagai organisasi yang menaungi pembinaan olahraga domino secara nasional. PB ORADO sebelumnya telah diterima sebagai anggota KONI Pusat.

Makin Seru! Turnamen Domino Piala Panglima TNI Dapat Dukungan Rp1 Miliar

Baca Juga

Makin Seru! Turnamen Domino Piala Panglima TNI Dapat Dukungan Rp1 Miliar

Ketua Umum PB ORADO Yooky Tjahrial mengatakan pelantikan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai organisasi resmi yang menaungi olahraga domino di Indonesia. Menurut dia, status sebagai anggota KONI membawa tanggung jawab besar bagi PB ORADO dalam membangun olahraga domino.

"Hari ini juga menjawab satu hal yang selama ini mungkin masih sering ditanyakan oleh masyarakat: ‘Sebenarnya, organisasi resmi olahraga domino di Indonesia itu siapa?’ Jawabannya jelas, PB ORADO adalah induk organisasi olahraga domino yang telah diterima sebagai anggota KONI Pusat, dan hari ini kepengurusan PB ORADO secara resmi dilantik oleh KONI Pusat,” kata Yooky usai pelantikan di kantor KONI, Kamis (20/8/2026).

PB Orado Dapat Kepercayaan Besar! Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026

Baca Juga

PB Orado Dapat Kepercayaan Besar! Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026

Yooky menegaskan status resmi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pengurus untuk merasa lebih tinggi dibandingkan kelompok atau komunitas domino lain. Sebaliknya, pengakuan dari KONI dinilai sebagai amanah untuk membangun olahraga domino secara lebih serius.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |