Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Gedung Shima Setda setempat, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan itu digelar guna mempersiapkan situasi kondusif menjelang Ramadan sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras (miras).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara, para camat se-Kabupaten Jepara, serta unsur Forkopimcam yang meliputi kapolsek dan danramil.
Sekda Jepara Ary Bachtiar mengatakan, rakor ini menjadi momentum pertama pertemuan bersama antara Forkopimda dan Forkopimcam untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen lintas sektor.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk menentukan langkah strategis dan operasional dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Pencegahan miras bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopimda, Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar Ary Bachtiar.
Ia menambahkan, Bupati Jepara meminta seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, termasuk danramil dan babinsa, berperan aktif menekan peredaran miras yang berdampak langsung terhadap ketertiban umum.
Lebih lanjut bupati mengatakan, bahwa kecamatan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan pencegahan peredaran miras secara terpadu bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Rakor tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 3 ayat (1) dan (2), serta Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, Pasal 11 ayat (1) dan (2).
Melalui Sekda, Bupati Jepara berharap tiga pilar di tingkat kecamatan dapat menyusun peta kerawanan wilayah serta melaporkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkala setiap bulan.
Pemkab Jepara menargetkan penurunan signifikan kasus miras, stabilitas kamtibmas yang terjaga, tidak adanya korban akibat miras oplosan, serta penguatan peran kecamatan sebagai simpul pengendalian sosial.
“Stabilitas daerah dimulai dari kecamatan. Jika kecamatan kuat dan kompak, maka kabupaten akan aman. Pencegahan miras bukan sekadar penertiban, tetapi upaya menjaga generasi dan masa depan daerah,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara dalam memastikan kesiapan menghadapi Ramadan dengan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui koordinasi lintas sektor yang diperkuat, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum dan keamanan wilayah selama bulan suci. (eko/redaksi)

19 hours ago
13

















































