Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka, BBTNTBS Tunggu Izin Kemenhut 

1 month ago 16

MALANG, iNews.id -Pendakian ke Gunung Semeru direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat. Saat ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) selaku pengelola wisata masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani mengungkapkan, proses pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru memang sudah direncanakan. Tapi masih ada banyak hal yang perlu disiapkan, salah satunya pembersihan jalur pendakian.

Gunung Semeru Erupsi Lagi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 900 Meter

Baca Juga

Gunung Semeru Erupsi Lagi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 900 Meter

"Memang benar akan dibuka, tapi masih belum dilaksanakan. Pembukaan jalur untuk kegiatan pendakian ditentukan setelah mendapatkan izin dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan," kata Septi Eka Wardhani, Minggu (8/12/2024).

Dia menjelaskan, sambil menunggu izin itu, segala persiapan beberapa instrumen dilakukan, mulai dari segi teknis dan nonteknis. 

Gunung Semeru 6 Kali Erupsi Beruntun Hari Ini, Status Level II Waspada

Baca Juga

Gunung Semeru 6 Kali Erupsi Beruntun Hari Ini, Status Level II Waspada

"Kami masih melakukan persiapan sejumlah instrumen, baik dari segi teknis maupun nonteknis," kata dia.

Septi menjelaskan, untuk kesiapan dari segi teknis berupa kesiapan sumber daya manusia atau dalam hal ini petugas dam sarana pendukung lainnya. Sedangkan, untuk non teknisnya, salah satu adalah menyangkut tentang kondisi alam terjadi maupun yang berpotensi muncul.

"Sebagai bagian dari persiapan, TNBTS juga mengadakan rapat koordinasi pendakian semeru yang dihadiri oleh TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kepala Desa Ranupani, pos pengamatan gunung api (PGA), Basarnas, dan para stakeholder lainnya pada 4 Desember 2024," paparnya.

Pembahasan secara detail itu untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan melakukan aktivitas pendakian di Gunung Semeru.

"Tujuan ketika pendakian dibuka diharapkan mampu menciptakan zero accident dan zero waste sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak," ujarnya.

Selain itu, mengenai tarif pendakian besarannya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |