BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan cagub-cawagub Lampung nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela menang Pilgub Lampung 2024. Pasangan tersebut menggungguli pesaingnya nomor urut 01, Arinal Djunaidi-Sutono.
Hal itu terungkap dari rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Sabtu (7/12/2024).
![Hasil Quick Count Pilkada Lampung Utara, Hamartoni-Romli Menang Raih 62% Suara](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/28/hamartoni_ahadis_dan_romli_pilkada_lampung_utaraa.jpg)
Baca Juga
Hasil Quick Count Pilkada Lampung Utara, Hamartoni-Romli Menang Raih 62% Suara
Penghitungan suara pemilih di 15 kabupaten/kota berlangsung cepat tanpa adanya perdebatan antara kedua tim paslon ataupun pihak penyelenggara lainnya.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, paslon gubernur nomor urut 2, Mirza-Jihan meraih total 3.300.681 suara. Sedabgkan paslon nomor urut 1, Arinal-Sutono memperoleh 691.076 suara.
![Hasil Quick Count Lembaga Survei Pilkada Lampung Utara, Hamartoni Ahadis-Romli Menang](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/27/quick_count_pilkada_lampung_utara.jpg)
Baca Juga
Hasil Quick Count Lembaga Survei Pilkada Lampung Utara, Hamartoni Ahadis-Romli Menang
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, KPU akan menunggu 3x24 jam terhadap hasil pleno ini jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita menunggu secara resmi, nantikan KPU akan mengumumkan hasil penetapan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, keputusan ini akan diumumkan oleh KPU, kita beri kesempatan tiga kali 24 jam apakah ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Nanti secara resmi kami akan mendapatkan Buku Registrasi Perkara konstitusi (BRPK) ya yang akan disampaikan kepada kami melalui KPU RI," ungkap Erwan, Sabtu (7/12).
Editor: Kastolani Marzuki