Saksi RIDO Walk Out Sebelum Penetapan Hasil Pilkada Jakarta, Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan

1 month ago 14

JAKARTA, iNews.id - Momen menarik terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024). Pasalnya, salah satu saksi pasangan calon (paslon) walk out atau meninggalkan forum sebelum acara selesai.

Mulanya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mempersilahkan masing-masing saksi paslon untuk menyampaikan catatan keberatan atau khusus atas rekapitulasi tingkat provinsi. Sesuai nomor urut, lebih dulu yang menyampaikan kejadian khusus dimulai dari saksi paslon nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), selanjutnya saksi paslon nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.

 KPU Umumkan Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak Pilkada Jakarta

Baca Juga

Breaking News: KPU Umumkan Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak Pilkada Jakarta

Namun ketika saksi palson 3 diberikan kesempatan untuk berbicara, hal tersebut kurang disepakati oleh saksi paslon 1. Sebab, saksi paslon 3 dalam forum ingin berbicara untuk menyampaikan suatu penilaian, bukan catatan keberatan atau kejadian khusus.

"Mohon maaf ketua, tidak ini bukan hal penilaian ke 03, sebentar Pak, sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam, untuk itu kami juga izin ketua," ucap saksi pasangan nomor 1 dalam forum.

Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Baca Juga

Tim RIDO bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir

Atas ketidaksetujuan hal itu, saksi paslon 1 lantas memberikan kertas kepada Ketua KPU DKI Jakarta yang mana selembaran itu merupakan catatan keberatan dan kejadian khusus. Selanjutnya seluruh perwakilan paslon 1 bergegas keluar meninggalkan ruang rapat pleno.

"Kami izin kalau misalkan ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin mohon walk out ketua," kata saksi palson 01," tuturnya.

KPU DKI Tetapkan Pemenang Pilkada Jakarta setelah Proses di MK Selesai

Baca Juga

KPU DKI Tetapkan Pemenang Pilkada Jakarta setelah Proses di MK Selesai

Sementara dalam forum itu, saksi paslon nomor 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pilkada 2024. Sebab, jumlah partisipasi pemilih pilkada Jakarta yang kisaran 50 persen dianggap tak mewakili keterpilihan warga Jakarta atas calon pemimpinnya.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160.

Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |